• Home
  • About
  • Contact
  • Daftar Isi
  • New Post
  • Log Out
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Mobile
  • Facebook
  • Twitter
  • Google+

JADILAH.COM

Jadilah manusia yang berguna bagi sesama!

  • Home
  • KeIslaman
    • Al Qur'an
    • Kumpulan Doa
    • Kisah 25 Nabi
  • Kata Mutiara
    • Kata Bijak
    • Kata Ucapan
  • Selebritis
    • Artis Korea
    • Artis Indonesia
  • Humor
    • Cerita Lucu Minggu ini
    • Cerita Lucu Singkat
    • Cerita Lucu Banget
    • Kata-Kata Lucu Gokil
  • Zodiak
    • Aries
    • Taurus
    • Gemini
    • Cancer
    • Leo
    • Virgo
    • Libra
    • Scorpio
    • Sagitarius
    • Capricorn
    • Aquarius
    • Pisces
  • Health
  • TipsTrik
  • HandPhone
  • Sport
Home » Hukum Pidana » Macam-Macam Pidana

Macam-Macam Pidana

Toko Mutiara
Macam-Macam Pidana -

Mengenai hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap seseorang yang telah bersalah melanggar ketentuan-ketentuan dalam undang-undang hukum pidana, dalam Pasal 10 KUHP ditentukan macam-macam hukuman yang dapat dijatuhkan, yaitu sebagai berikut :

Hukuman-Hukuman Pokok

1. Hukuman mati, tentang hukuman mati ini terdapat negara-negara yang telah menghapuskan bentuknya hukuman ini, seperti Belanda, tetapi di Indonesia sendiri hukuman mati ini kadang masih di berlakukan untuk beberapa hukuman walaupun masih banyaknya pro-kontra terhadap hukuman ini.

2. Hukuman penjara, hukuman penjara sendiri dibedakan kedalam hukuman penjara seumur hidup dan penjara sementara. Hukuman penjara sementara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun. Terpidana wajib tinggal dalam penjara selama masa hukuman dan wajib melakukan pekerjaan yang ada di dalam maupun di luar penjara dan terpidana tidak mempunyai Hak Vistol.

3. Hukuman kurungan, hukuman ini kondisinya tidak seberat hukuman penjara dan dijatuhkan karena kejahatan-kejahatan ringan atau pelanggaran. Biasanya terhukum dapat memilih antara hukuman kurungan atau hukuman denda. Bedanya hukuman kurungan dengan hukuman penjara adalah pada hukuman kurungan terpidana tidak dapat ditahan diluar tempat daerah tinggalnya kalau ia tidak mau sedangkan pada hukuman penjara dapat dipenjarakan dimana saja, pekerjaan paksa yang dibebankan kepada terpidana penjara lebih berat dibandingkan dengan pekerjaan yang harus dilakukan oleh terpidana kurungan dan terpidana kurungan mempunyai Hak Vistol (hak untuk memperbaiki nasib) sedangkan pada hukuman penjara tidak demikian.

4. Hukuman denda, Dalam hal ini terpidana boleh memilih sendiri antara denda dengan kurungan. Maksimum kurungan pengganti denda adalah 6 Bulan.

5. Hukuman tutupan, hukuman ini dijatuhkan berdasarkan alasan-asalan politik terhadap orang-orang yang telah melakukan kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara oleh KUHP.


Hukuman Tambahan

Hukuman tambahan tidak dapat dijatuhkan secara tersendiri melainkan harus disertakan pada hukuman pokok, hukuman tambahan tersebut antara lain :

1. Pencabutan hak-hak tertentu.
2. Penyitaan barang-barang tertentu.
3. Pengumuman keputusan hakim.
Posted by Iman Zenit on Minggu, 29 Mei 2011 - Rating: 4.5
Title : Macam-Macam Pidana
Description : Macam-Macam Pidana - Mengenai hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap seseorang yang telah bersalah melanggar ketentuan-ketentuan dalam...
avatar
IMAN ZENIT

Kenalilah diri sejauh mana kamu mengenalinya, Sampai mengenal siapa yang mennciptakanmu? Itulah arti hidup yang sesungguhnya!

Tegas akan diri sendiri, Buang fikiran negatif, Lakukan yang terbaik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa!

(PRIBADI TANGGUH, PANTANG MENGELUH)
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda

Entri Populer

  • KATA-KATA MUTIARA HARI INI 2013
    Jadilah.com - Hai sobat, lama rupanya saya gak up-Date Kata Kata Mutiara Hari Ini 2013 ini, maklum lah so sibuk gituuh... hehe. Kalau mung...
  • KATA-KATA RAYUAN, GOMBAL, ROMANTIS, LUCU, GOKIL
    Jadilah.com - Nah, Spesial update kali ini saya lampirkan KATA-KATA RAYUAN, GOMBAL, ROMANTIS, LUCU, GOKIL dari komen pembaca, sebagai ben...
  • KATA-KATA ROMANTIS PALING ROMANTIS 2013
    KATA-KATA ROMANTIS PALING ROMANTIS 2013 - Buat kamu yang ingin koleksi kata-kata romantis , kata-kata rayuan , dan kata-kata gombal serta ...
  • KATA-KATA LUCU dan GOKIL 2013
    Jadilah.com - Kata-kata lucu dan gokil 2013 ini terdiri dari : kumpulan kata kata lucu, kata kata gokil, SMS-SMS Lucu serta Cerita cerita l...

Handphone

JADILAH.COM ON FACEBOOK

Artikel Terbaru

ADVERTISEMENT

12 12 Pasang Iklan
.
Atin Pasang Iklan Larista
. Ayung

Entri Populer

  • KATA-KATA MUTIARA HARI INI 2013
  • KATA-KATA RAYUAN, GOMBAL, ROMANTIS, LUCU, GOKIL
  • KATA-KATA INDAH HARI INI 2013
  • ZODIAK GEMINI HARI INI
  • KATA-KATA LUCU dan GOKIL 2013
  • ZODIAK LEO HARI INI
  • KATA-KATA MOTIVASI HARI INI 2013
  • KATA-KATA BIJAK KEHIDUPAN 2013
  • ZODIAK CANCER HARI INI
  • ZODIAK SCORPIO HARI INI

STATISTIK BLOG

Info Kesehatan

KUMPULAN PUISI

INFO SELEBRITIS

Copyright © 2012 JADILAH.COM - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger