• Home
  • About
  • Contact
  • Daftar Isi
  • New Post
  • Log Out
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Mobile
  • Facebook
  • Twitter
  • Google+

JADILAH.COM

Jadilah manusia yang berguna bagi sesama!

  • Home
  • KeIslaman
    • Al Qur'an
    • Kumpulan Doa
    • Kisah 25 Nabi
  • Kata Mutiara
    • Kata Bijak
    • Kata Ucapan
  • Selebritis
    • Artis Korea
    • Artis Indonesia
  • Humor
    • Cerita Lucu Minggu ini
    • Cerita Lucu Singkat
    • Cerita Lucu Banget
    • Kata-Kata Lucu Gokil
  • Zodiak
    • Aries
    • Taurus
    • Gemini
    • Cancer
    • Leo
    • Virgo
    • Libra
    • Scorpio
    • Sagitarius
    • Capricorn
    • Aquarius
    • Pisces
  • Health
  • TipsTrik
  • HandPhone
  • Sport
Home » Hukum Perkawinan » BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN MENURUT FIQH EMPAT MAZHAB DAN UU NO. 1TAHUN 1974

BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN MENURUT FIQH EMPAT MAZHAB DAN UU NO. 1TAHUN 1974

Toko Mutiara
BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN MENURUT FIQIH EMPAT MAZHAB DAN UU NO. 1TAHUN 1974




Pada dasarnya ketentuan tentang batas usia minimal perkawinan tidak ditentukan secara tegas dalam literatur Islam. Mengenai pembatasan umur untuk melangsungkan perkawinan, kitab-kitab fiqih klasik tidak memberikan batasan umur secara pasti. Batas minimal usia perkawinan tidak terdapat dalam berbagai pendapat mazhab secara konkrit yang menyatakan dengan bilangan angka dan hanya terdapat pernyataan istilah balig sebagai batas minimalnya. Hukum Islam tidak menentukan kapan usia yang baik atau yang ideal untuk melangsungkan perkawinan. Karena yang demikian bukanlah menjadi urusan Allah Swt, tetapi termasuk atau sebagai urusan manusia dalam menyelesaikan problematika hidupnya. Urusan dunia diserahkan sepenuhnya kepada manusia karena dianggapnya lebih mengetahui. Oleh karena itu tidak menjadikan salah atau dosa apabila manusia memberikan batasan bagi seseorang suatu usia tertentu atau usia yang tepat untuk melakukan perkawinan. Setelah ketentuan ini diatur dan diundangkan, pembatasan usia minimal perkawinan bagi seseorang yang hendak melangsungkan pernikahan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (1), masih mengalami dilema.

Berbagai tarik ulur pendapat mengenai kemaslahatannya sering menjadi bahan kajian saat ini, melihat perkembangannya, bahwa yang menyatakan ketentuan tersebut tidak layak diterapkan, mengingat banyaknya kasus perceraian yang terjadi akibat dari, salah satunya pernikahan di usia muda yang belum memiliki kematangan jiwa.

Skripsi ini dalam meode penelitiannya merupakan metode penelitian pustaka (library research), yang menggunakan buku-buku sebagai sumber datanya, dan berusaha menggali wacana pembatasan usia minimal perkawinan, kemudian dikomparasikan serta dianalisis dan dicari kesimpulan akhir. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif serta sosiologis yakni menyelesaikan beberapa masalah atau salah satu masalah tertentu dengan memahami baik dari Undang-Undang Perkawinan No. 1 tahun 1974 atau pun dalam ushul fiqih dan al-Qur’an hadis, serta meninjau gejala-gejala yang ada dalam masyarakat atau dalam sebuah keluarga. Sedangkan tujuan skripsi ini adalah menjelaskann secara kritik-analitik pandangan fiqih empat mazhab dan Undang-Undang No. 1 tahun 1974, serta mengetahui relevansi antar pendapat keduanya, yang menggambarkan konsep-konsep pembatasan umur minimal perkawinan berdasarkan prinsip-prinsip dalam Islam.

Berdasarkan metode yang digunakan, maka terungkaplah bahwa pendapat antara Imam mazhab dan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tantang perkawinan mengenai batas minimal perkawinan adalah sama-sama menekankan pada segi kematangan mental, sedangkan perbedaannya adalah Imam mazhab memulai dengan umur dewasa yaitu 9 tahun bagi wanita, 15 tahun bagi pria. Sementara menurut Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 minimal usia nikah adalah 16 tahun bagi wanita dan 19 tahun bagi pria.
Posted by Lukas Gentara on Minggu, 19 Juni 2011 - Rating: 4.5
Title : BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN MENURUT FIQH EMPAT MAZHAB DAN UU NO. 1TAHUN 1974
Description : BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN MENURUT FIQIH EMPAT MAZHAB DAN UU NO. 1TAHUN 1974 Pada dasarnya ketentuan tentang batas usia minimal perk...
avatar
IMAN ZENIT

Kenalilah diri sejauh mana kamu mengenalinya, Sampai mengenal siapa yang mennciptakanmu? Itulah arti hidup yang sesungguhnya!

Tegas akan diri sendiri, Buang fikiran negatif, Lakukan yang terbaik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa!

(PRIBADI TANGGUH, PANTANG MENGELUH)
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda

Entri Populer

  • KATA-KATA MUTIARA HARI INI 2013
    Jadilah.com - Hai sobat, lama rupanya saya gak up-Date Kata Kata Mutiara Hari Ini 2013 ini, maklum lah so sibuk gituuh... hehe. Kalau mung...
  • KATA-KATA RAYUAN, GOMBAL, ROMANTIS, LUCU, GOKIL
    Jadilah.com - Nah, Spesial update kali ini saya lampirkan KATA-KATA RAYUAN, GOMBAL, ROMANTIS, LUCU, GOKIL dari komen pembaca, sebagai ben...
  • KATA-KATA ROMANTIS PALING ROMANTIS 2013
    KATA-KATA ROMANTIS PALING ROMANTIS 2013 - Buat kamu yang ingin koleksi kata-kata romantis , kata-kata rayuan , dan kata-kata gombal serta ...
  • KATA-KATA LUCU dan GOKIL 2013
    Jadilah.com - Kata-kata lucu dan gokil 2013 ini terdiri dari : kumpulan kata kata lucu, kata kata gokil, SMS-SMS Lucu serta Cerita cerita l...

Handphone

JADILAH.COM ON FACEBOOK

Artikel Terbaru

ADVERTISEMENT

12 12 Pasang Iklan
.
Atin Pasang Iklan Larista
. Ayung

Entri Populer

  • KATA-KATA MUTIARA HARI INI 2013
  • KATA-KATA RAYUAN, GOMBAL, ROMANTIS, LUCU, GOKIL
  • KATA-KATA INDAH HARI INI 2013
  • KATA-KATA LUCU dan GOKIL 2013
  • ZODIAK GEMINI HARI INI
  • KATA-KATA MOTIVASI HARI INI 2013
  • ZODIAK CANCER HARI INI
  • ZODIAK LEO HARI INI
  • KATA-KATA BIJAK KEHIDUPAN 2013
  • KATA-KATA ROMANTIS PALING ROMANTIS 2013

STATISTIK BLOG

Info Kesehatan

KUMPULAN PUISI

INFO SELEBRITIS

Copyright © 2012 JADILAH.COM - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger