• Home
  • About
  • Contact
  • Daftar Isi
  • New Post
  • Log Out
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Mobile
  • Facebook
  • Twitter
  • Google+

JADILAH.COM

Jadilah manusia yang berguna bagi sesama!

  • Home
  • KeIslaman
    • Al Qur'an
    • Kumpulan Doa
    • Kisah 25 Nabi
  • Kata Mutiara
    • Kata Bijak
    • Kata Ucapan
  • Selebritis
    • Artis Korea
    • Artis Indonesia
  • Humor
    • Cerita Lucu Minggu ini
    • Cerita Lucu Singkat
    • Cerita Lucu Banget
    • Kata-Kata Lucu Gokil
  • Zodiak
    • Aries
    • Taurus
    • Gemini
    • Cancer
    • Leo
    • Virgo
    • Libra
    • Scorpio
    • Sagitarius
    • Capricorn
    • Aquarius
    • Pisces
  • Health
  • TipsTrik
  • HandPhone
  • Sport
Home » KeIslaman » Cara Memeriksa Terdakwa dan Terdakwa yang Tidak Hadir di Persidangan

Cara Memeriksa Terdakwa dan Terdakwa yang Tidak Hadir di Persidangan

Toko Mutiara
Cara Memeriksa Terdakwa dan Terdakwa yang Tidak Hadir di Persidangan. Setelah tadi saya bahas mengenai Pengertian Penggugat dan Syarat-syaratnya, dan juga mengenai Bukti atau (Bayyinah).

Cara Memeriksa Terdakwa dan Terdakwa yang Tidak Hadir di Persidangan.

Pemeriksaan terhadap terdakwa dimulai dengan memberikan kesempatan pada penggugat untuk menyampaikan semua tuduhan dan kepada terdakwa dipersilahkan untuk mendengarkan semua tuduhan dengan baik sampai selesai sehingga terdakwa dapat menilai benar atau salahnya tuduhan tersebut.

Sebelum tuduhan itu selesai hakim dilarang untuk bertanya kepada terdakwa karena di khawatirkan akan dapat mempengaruhi secara positif maupun negatif terhadap pendakwa atau penggugat. Pendakwa harus menunjukan bukti-bukti yang nyata dan benar untuk memperkuat dakwaannya dan apabila terdakwa menolak maka ia harus bersumpah bahwa tuduhannya itu salah.

Kalau pendakwa menunjukkan bukti-bukti yang nyata dan benar maka hakim harus memutuskan sesuai dengan tuduhan meskipun terdakwa menolaknya. Akan tetapi kalau tidak ada bukti-bukti yang benar hakim harus menerima sumpah terdakwa dan membenarkan terdakwa.

Bagi terdakwa yang tidak hadir dipersidangan perlu terlebih dahulu di cek kebenarannya. Diperbolehkan untuk mendakwa mayat yang tidak ada ahli warisnya dan anak yang tidak ada walinya. Menurut Abu Hanifah dibolehkan untuk mendakwa orang yang tidak ada atau tidak hadir dalam persidangan.

Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surat Shad ayat 26 yang artinya sbb:
"Maka berilah keputusan (perkara) diantara manusia dengan adil". (QS. Shad:26).


Nabi Muhammad SAW memberi keputusan terhadap pengaduan istri Abu Sufyan sedangkan ia tidak hadir dalam persidangan kemudian Rasulullah memutuskan perkaranya. Hal ini di jelaskan dengan sabda Beliau  yang artinya sebagai berikut:

"Ambillah yang mencukupimu". (HR. Bukhari dan Muslim).

Islam tidak mengenal monopoli dalam segala bentuknya meskipun pada keluarga sendiri  apalagi merupakan tindakkan yang dapat menimbulkan instabilitas kehidupan. (DEPAG, hal 166-167).

Nah itulah informasi yang dapat saya sampaikan pada kesempatan kali ini, dan baca juga pada artikel-artikel yang terkait dengan pembahasan ini pada judul-judul artikel dibawah ini:

  • Pengertian Saksi Menurut Ilmu Fiqih. 
  • Syarat Syarat Menjadi Saksi. 
  • Pengertian Hakim Dalam Ilmu Fiqih Islam. 
  • Syarat Syarat Menjadi Hakim. 
  • Macam macam Hakim dan Konsekuensinya. 
  • Tata Cara Menjatuhkan hukuman. 
  • Kedudukan Hakim Wanita.
Posted by Iman Zenit on Rabu, 01 Agustus 2012 - Rating: 4.5
Title : Cara Memeriksa Terdakwa dan Terdakwa yang Tidak Hadir di Persidangan
Description : Cara Memeriksa Terdakwa dan Terdakwa yang Tidak Hadir di Persidangan . Setelah tadi saya bahas me...
avatar
IMAN ZENIT

Kenalilah diri sejauh mana kamu mengenalinya, Sampai mengenal siapa yang mennciptakanmu? Itulah arti hidup yang sesungguhnya!

Tegas akan diri sendiri, Buang fikiran negatif, Lakukan yang terbaik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa!

(PRIBADI TANGGUH, PANTANG MENGELUH)
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda

Entri Populer

  • KATA-KATA MUTIARA HARI INI 2013
    Jadilah.com - Hai sobat, lama rupanya saya gak up-Date Kata Kata Mutiara Hari Ini 2013 ini, maklum lah so sibuk gituuh... hehe. Kalau mung...
  • KATA-KATA RAYUAN, GOMBAL, ROMANTIS, LUCU, GOKIL
    Jadilah.com - Nah, Spesial update kali ini saya lampirkan KATA-KATA RAYUAN, GOMBAL, ROMANTIS, LUCU, GOKIL dari komen pembaca, sebagai ben...
  • KATA-KATA ROMANTIS PALING ROMANTIS 2013
    KATA-KATA ROMANTIS PALING ROMANTIS 2013 - Buat kamu yang ingin koleksi kata-kata romantis , kata-kata rayuan , dan kata-kata gombal serta ...
  • KATA-KATA LUCU dan GOKIL 2013
    Jadilah.com - Kata-kata lucu dan gokil 2013 ini terdiri dari : kumpulan kata kata lucu, kata kata gokil, SMS-SMS Lucu serta Cerita cerita l...

Handphone

JADILAH.COM ON FACEBOOK

Artikel Terbaru

ADVERTISEMENT

12 Atin Pasang Iklan
.
12 IMAN kosong
. Ayung

Entri Populer

  • KATA-KATA MUTIARA HARI INI 2013
  • KATA-KATA RAYUAN, GOMBAL, ROMANTIS, LUCU, GOKIL
  • KATA-KATA INDAH HARI INI 2013
  • KATA-KATA LUCU dan GOKIL 2013
  • ZODIAK GEMINI HARI INI
  • KATA-KATA MOTIVASI HARI INI 2013
  • ZODIAK LEO HARI INI
  • ZODIAK CANCER HARI INI
  • KATA-KATA ROMANTIS PALING ROMANTIS 2013
  • KATA-KATA BIJAK KEHIDUPAN 2013

STATISTIK BLOG

Info Kesehatan

KUMPULAN PUISI

INFO SELEBRITIS

Copyright © 2012 JADILAH.COM - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger